Laporan komunitas sampai berita di media alasan polisi ikut usut UPS
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memeriksa intensif dugaan kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD 2014. Heboh pemberitaan di media jadi satu alasan polisi periksa kasus dengan nilai triliunan ini.
"Pelapornya bisa siapa saja, surat-surat pengiriman berkas (anonim) laporan komunitas, pemberitaan juga bisa menjadi alasan penyidik," kata Kabid Humas Pold Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3).
Hari ini, polisi sudah memeriksa tujuh orang. Sejauh ini, pemeriksaan masih seputar pengadaan UPS.
"Kita sudah periksa tujuh saksi, tadi empat sekarang tujuh. Yang hadir enam, yaitu tiga sekolah dan dua pejabat penerima hasil pekerjaan atau tim pemeriksa, satu pejabat pembuat komitmen (Alex Usman) yang tak hadir," jelas Martinus.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan. Kami akan mengadakan pemeriksaan saksi beberapa sekolah lagi, panitia lelang, pejabat pembuat komitmen, kita juga melakukan pemeriksaan pemenang lelang. Sampai saat ini sudah melalui pemeriksaan terkait dokumen, tugas dan tanggung jawab," tambahnya.
Soal kemungkinan ada tersangka, dia belum bisa memastikan. Menurutnya, ada tahap audit yang mesti dilalui.
"Kemudian kita akan periksa tim audit. Kita minta ke BPKP, juga ke ahli lain tentunya. Dari sini kita bisa menentukan tersangka sesuai dengan pasal tindak pidana korupsi," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya