Lansia di Jakarta Bisa Booster Setelah 3 Bulan Terima Dosis Kedua
Merdeka.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menerapkan penyesuaian vaksinasi booster bagi lansia di atas 60 tahun. Dosis booster kini dapat diberikan dengan jeda minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyatakan, pihaknya akan mengikuti penyesuaian aturan tersebut. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia dan telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI).
"Masyarakat lansia dapat memanfaatkan kesempatan booster lebih cepat ini untuk meningkatan imunitas," kata Widya di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Selasa (22/2).
Vaksinasi booster bagi lansia dapat dilakukan secara homolog ataupun heterolog berdasarkan ketentuan BPOM. Namun, saat ini booster dapat menggunakan vaksin selain Sinovac, lantaran jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun.
Masyarakat kelompok lansia yang menggunakan vaksin primer Sinovac, dapat menerima booster setengah dosis Pfizer, atau setengah dosis AstraZeneca, atau satu dosis Moderna. Lalu, bagi lansia dengan vaksin primer AstraZeneca, dapat menerima booster satu dosis sesama AstraZeneca, atau setengah dosis Pfizer, atau setengah dosis Moderna.
Sementara itu, bagi masyarakat lansia yang menggunakan vaksin primer Sinopharm, dapat menerima booster satu dosis sesama Sinopharm.
Selain itu, Widya juga menyampaikan capaian vaksinasi Covid-19 di Jakarta untuk dosis 1 sebanyak 12.395.035 orang dan total dosis 2 kini mencapai 10.378.368 orang. Sedangkan, total dosis 3 sampai saat ini sebanyak 1.146.524 orang.
"Masyarakat diimbau agar tidak pilih-pilih terkait merk vaksin," pesan Widya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya