Lakukan pencoblosan ulang, TPS 29 Kalibata jadi bahan tontonan warga
Merdeka.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 29, RT 07/RW 05 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan melakukan pemungutan suara ulang, Minggu (18/2). Pemungutan suara ulang dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pemungutan suara dilakukan setelah ditemukan dua orang di lokasi tersebut menggunakan formulir C6 yang bukan miliknya untuk memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada 15 Februari lalu.
Pantauan merdeka.com di lokasi, warga terlihat antusias kembali menggunakan hak suaranya. TPS yang terletak di permukiman padat dekat Jalan Warung Buncit Raya itu dipenuhi oleh warga yang ingin menggunakan hak suaranya. Selain itu, warga yang tak terdaftar di TPS tersebut juga terlihat memenuhi lokasi.
"Mau lihat aja," kata salah seorang warga, Alan di TPS 29.
TPS 29 di Kelurahan Kalibata menjadi satu dari dua TPS yang menjadi lokasi pencoblosan ulang. Satu TPS lainnya berlokasi di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Selatan Muhammad Ikbal menjelaskan, TPS 29 terdaftar sekitar 491 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemungutan harus dilakukan setelah ada warga yang mewakili anggota keluarga lainnya mencoblos.
"Warga ini lengkap membawa formulir C6 lengkap dengan Kartu Keluarga. Dia bilang mau mewakili saudaranya di Kanada. Nah, akhirnya Ketua KPPS meminta pendapat kepada Panwas dan Saksi yang hadir. Nah disetujui untuk pemungutan ulang," kata Ikbal di lokasi, Minggu (18/2).
Pemungutan suara akan dilakukan sampai pada pukul 13.00 Wib. Saat ini, warga masih menggunakan hak suaranya di TPS 29 tersebut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya