Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Amanda Polisikan Pengacara AG Pacar Mario Dandy Terkait Pencemaran Nama Baik

Kubu Amanda Polisikan Pengacara AG Pacar Mario Dandy Terkait Pencemaran Nama Baik Amanda Bersaksi di Sidang AG. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Kubu Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA melaporkan kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo atas dugaan pencemaran nama baik kliennya. Dugaan pencemaran nama baik itu berdasarkan unggahan diunggah Mangatta melalui akun Instagram Mangatta.

"Kita laporkan pencemaran nama baiknya. Tapi tidak menutup kemungkinan kita mau proses juga Krimsusnya yaitu UU ITE. Karena Mangatta ini ada di IG-nya, sekarang sudah dihapus," kata kuasa hukum Amanda, Enita kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/4).

Menurut Enita, dalam unggahan tersebut, Mangatta menyebut bahwa APA lah sosok wanita pembisik awal mula kejadian penganiayaan dilakukan Mario Dandy (20) terhadap David Latumahina (17).

"Kan AG melalui kuasa hukumnya memberitakan melalui instagramnya di situ APA bukan AGH pakai tanda hastag. Amanda bukan A itukan Undang-Undang ITE," ujar Enita.

Enita turut mempertanyakan sikap Mangatta sekali kuasa hukum AG di mana kasus tersebut tengah bergulir di meja hijau.

"Jadi dia bersikap pasif begitu dia bukan mau memberitahukan kepada media gitu loh tentang semua. Ini kan baru diduga kayak kita melaporkan mereka kita duga melakukan pencemaran nama baik," pungkas dia.

Meskipun demikian, unggahan itu kini telah dihapus oleh Mangatta. Enita menegaskan akan tetap melaporkan kuasa hukum AG, yang diduga ada keterangan dari AG yang ada kaitannya dengan Amanda.

"Tapi kan dia mendapatkan informasi ini dari kliennya. Biarkanlah nanti penyidik yang menentukan siapa yang akan kena dalam laporan kita," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP