Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum Ahok akan hadirkan 7 saksi ahli di sidang ke-16

Kuasa hukum Ahok akan hadirkan 7 saksi ahli di sidang ke-16 sidang ahok ke-15. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Sidang ke-16 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan kembali digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (29/3) pukul 09.00 WIB. Tim Kuasa Hukum Ahok bakal menghadirkan tujuh saksi ahli.

"Ada tujuh saksi ahli yang rencananya dihadirkan. Dua orang saksi ahli yang sudah ada di BAP dan lima lainnya yang belum masuk di BAP," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi saat dikonfirmasi.

Dua saksi ahli di BAP, yakni ahli Psikologi Sosial yang juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa Risa Permana Deli, dan ahli bahasa sekaligus Guru Besar Linguistik Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Bambang Kaswanti Purwo.

Sementara lima saksi ahli yang belum masuk di BAP yaitu ahli Agama Islam yang juga Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Hamka Haq, ahli Agama Islam sekaligus Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Masdar Farid Mas'udi, dan ahli Agama Islam yang juga dosen tafsir Alquran UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron Syamsuddin.

Selanjutnya, ahli hukum pidana yang juga praktisi hukum serta pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muhammad Hatta, dan ahli hukum pidana sekaligus dosen hukum pidana Universitas Udayana I Gusti Ketut Ariawan.

Sementara arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian Jakarta Selatan tepatnya di Jalan RM Harsono baik yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan sudah ditutup kepolisian, baik untuk jalur umum maupun Bus Transjakarta.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP