Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cideng hingga Mayat Ditemukan PPSU

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Cideng hingga Mayat Ditemukan PPSU Ilustrasi Garis Polisi. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Pemuda berusia 24 tahun meregang nyawa di tangan temannya. Korban berinisial B dibunuh usai menolak diajak berhubungan intim.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di sebuah rumah tak berpenghuni Jalan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 23 April 2021 sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolsek Gambir, AKBP Kadek Budiarta menerangkan, pihaknya memeriksa beberapa orang sebagai saksi seperti pemilik rumah. Jenazah korban diautopsi di RSCM. Hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke anak angkat dari pemilik rumah.

"Dari beberapa saksi, tepatnya jam 17.00 WIB, kami langsung mencurigai yang tidak lain adalah anak angkat dari pemilik rumah segera kita amankan dengan alasan untuk mendampingi ibunya di kantor," kata dia saat konferensi pers, Senin (26/4/2021).

Kepada polisi, IM (28) mengakui perbuatannya. Adapun, hubungan IM dengan korban adalah teman. Mereka berkenalan di Tamansari Jakarta Barat.

Hubungan antara keduanya semakin dekat. Kadek menyebut, pelaku sering meminjamkan korban sejumlah uang. Bahkan, sampai dibelikan satu unit ponsel.

Kadek menerangkan, pembunuhan terjadi pada Jumat, 16 April 2021. Saat itu, pelaku mengundang korban datang ke rumah pada 00.30 WIB.

Kadek menerangkan, pelaku berniat menagih utang kepada korban. Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban untuk memuaskan hasratnya. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah. Korban malah melemparkan cacian dan hinaan yang membuat pelaku naik pitam.

"Karena dendam dan memiliki utang, tidak mau dibayar oleh korban, kemudian pelaku juga meminta untuk melakukan hubungan badan tetapi tidak mau dari pihak korban, sehingga melakukan tindakan tersebut," ujar dia.

Kadek menerangkan, jasad korban sendiri ditemukan seminggu kemudian. Saat itu pemilik rumah mengizinkan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan area rumahnya yang terbengkalai dan penuh tumbuhan liar.

"Pada saat PPSU melaksanakan pembersihan tersebut, ada bau tidak enak dan kemudian dicek ternyata ada mayat di sana dan melaporkan ke Polsek Metro Gambir," ujar dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP