Kronologi dan Motif Pelaku Aniaya Anak Anggota DPR di Tol Dalam Kota
Merdeka.com - Kasus pemukulan, anak anggota DPR, Justin Frederick di Tol Dalam Kota Jakarta tengah diusut Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku adalah Faisal Marasabessy. Dia anak dari Ketum Ormas Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, motif pemukulan karena pelaku emosi usai terjadi serempetan kendaraan.
"Motif yang melatarbelakangi kejadian ini pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban," kata dia kepada wartawan, Senin (6/6).
Zulpan menerangkan, kronologi pemukulan. Korban mengendarai mobil Mercedes Benz masuk melalui Gerbang Tol Pancoran arah Cawang pada Sabtu 4 Juni 2022 sekira 12.00 WIB. Dia hendak menuju Sunter, Jakarta untuk menghadiri ulang tahun nenek pacarnya.
Zulpan menerangkan, kendaraan korban melaju di lajur kiri. Sementara, itu kendaraan Nissan menggunakan plat nomor 1146 RFH yang dikemudikan pelaku melintas di bahu jalan.
"Mobil tersebut mencoba pindah lajur dengan cara yang cukup memotong dan arogan menurut pemeriksaan, akibatnya mobil korban terserempet oleh tersangka," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, pengemudi mobil Nissan mencoba memepet dan menghentikan laju kendaraan di depan mobil korban.
"Terjadi cekcok di mana awalnya korban turun dari kendaraan dan menunjukan bagian mobil yang terserempet," ujar dia.
Zulpan mengatakan, pengemudi Faisal Marasabessy menganiaya korban hingga mengalami luka-luka. "Salah satu korban keluar dari mobil dan menganiaya korban. Pelaku meninju hingga hidung keluar darah," ujar dia.
Zulpan mengatakan, pelaku menyerahkan diri ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB. Hasil penyelidikan, penyidik menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka. "Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Faisal Marasabessy," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya