Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPUD kembalikan Rp 67 miliar dana sisa Pilgub 2017 ke Pemprov DKI

KPUD kembalikan Rp 67 miliar dana sisa Pilgub 2017 ke Pemprov DKI Ketua KPU DKI Sumarno di Balai Kota. ©2018 Merdeka.com/Syifa Hanifah

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno bertemu dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Sumarno mengatakan, maksud dan tujuan kedatangannya untuk melaporkan hasil penyelenggaraan Pilkada 2017 dan untuk mengembalikan dana yang dihibahkan Pemprov untuk KPU sebesar Rp 67 miliar dari Rp 478 miliar.

"Kami mengembalikan itu sebesar Rp 67 miliar dari keseluruhan anggaran Pilkada DKI. Itu sudah kami serahkan kepada Pemprov DKI," kata Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/1).

Dalam pertemuan dia juga melaporkan tentang penyelenggaraan Pemilu tahun 2019. Untuk itu, dia meminta peningkatan sarana dan prasana untuk mendukung pesta demokrasi 2019.

"Soal perlunya fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana, perkantoran, untuk mobilitas dan juga yang lain-lain termasuk juga tenaga pendukung untuk menunjang kerja para penyelenggara dalam rangka pelaksanaan pemilu tahun 2019," jelas dia.

Wakil Gubernur Sandiaga menuturkan permintaan KPUD Jakarta untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur, mobilitas serta jumlah sumber daya manusia yang besar menghadapi pemilu serentak 2019 mendatang.

Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta siap memprioritaskan dan memberikan dukungan yang maksimal dalam rangka kesuksesan penyenggaraan Pemilu 2019.

"Karena ada beberapa catatan seperti kantor KPU Jakarta Pusat di bawah tenda dan itu harus diperbaiki. Ada juga kebutuhan pelatihan. Kebutuhan penambahan dari jumlah petugas karena rencananya pemilu 2019 ini, jumlah TPS-nya dua kali lipat jadi akan mencapai 26 ribu. Jadi total di seluruh wilayah Jakarta akan terlibat lebih dari 300 ribu petugas," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP