KPU DKI musnahkan 6.943 surat suara tak terpakai
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melakukan pemusnahan terhadap surat suara yang tidak dipakai dalam pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, ada dua jenis surat suara yang dimusnahkan yaitu surat suara yang rusak dan surat suara berlebih.
"Hari ini kita akan lakukan pemusnahan, terdiri dari dua, surat suara yang rusak dan surat suara berlebih," ungkapnya di Jakarta, Selasa (18/4).

Sumarno menjelaskan, setelah diterima dari percetakan surat suara disortir. Hasil sortir, ada 6.943 surat suara yang tidak terpakai. Terdiri atas 1.592 surat suara rusak dan 5.351 surat suara lebih.
Pantauan merdeka.com, ketua KPUD DKI Jakarta memusnahkan surat-surat suara tersebut di depan gedung KPUD DKI Jakarta dengan cara dibakar di dalam dua buah drum.

Sumarno menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan agar surat-surat suara yang tidak terpakai tidak disalahgunakan.
"Untuk jaga, surat suara tidak disalahgunakan, maka surat suara dimusnahkan," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya