Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK isyaratkan serahkan kasus dana siluman APBD ke Bareskrim

KPK isyaratkan serahkan kasus dana siluman APBD ke Bareskrim Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memulai penyelidikan kasus dana siluman dalam APBD DKI yang dilaporkan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). KPK beralasan, perkembangan kasus itu masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan keterangan.

Bahkan, pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengisyaratkan akan ‎melimpahkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Mengingat pihak Bareskrim sudah lebih dulu melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014.

"Saya belum dengar apakah bisa dikerjasamakan tapi bagaimana prosesnya itu bisa dibicarakan melalui koordinasi dan supervisi,"‎ kata Johan dalam siaran pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/4).

‎Beredar kabar Kabareskrim Komjen Budi Waseso (Buwas) menyambangi gedung KPK pada Selasa (28/4). Kedatangan Buwas diketahui untuk meminta KPK agar menyerahkan kasus APBD DKI ke Bareskrim Mabes Polri.

Johan menepis kabar tersebut, menurut dia‎ dalam kasus APBD DKI banyak poin-poin yang dapat diusut. Tak hanya pengadaan UPS, ada beberapa poin lain yang berpotensi tindak pidana korupsi.

Sehingga, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan kalau lembaga superbody bisa bekerja sama dengan Mabes Polri untuk mengungkap ‎kasus ini. Namun, Johan mempertegas bahwa kerjasama yang dimaksud itu bukan harus melimpahkan kasus.

"Mungkin ke depan bisa saja dikerjasamakan antara Polri dengan KPK dalam konteks penanganan perkara. Kan‎ masih di Pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan). Kerja sama kan tidak harus selalu dilimpahkan tapi bisa juga bersamaan," kilah Johan.

Ahok sebelumnya, mendatangi gedung KPK pada Jumat 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menjawab tantangan DPRD DKI Jakarta yang memintanya untuk melaporkan adanya 'dana siluman' di APBD DKI Jakarta 2015 dan dugaan mark up pada APBD DKI Jakarta 2014.

Laporan mantan Bupati Belitung Timur itu pun disambut baik oleh empat Plt pimpinan KPK yakni, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, Zulkarnain dan Indriyanto Seno Adji. Selain itu juga hadir Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Arry Widiatmoko.‎

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

KPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya