Korban penyekapan: Saya mau dibunuh, mayat dibuang di tol
Merdeka.com - Ahmad Zamani (32) mengaku seperti mengalami kehidupan kedua setelah personel kepolisian Polsek Metro Taman Sari membebaskan dirinya dan Arifin (49) korban penyekapan di kantor PT. Benteng Jaya Mandiri (BJM), Jalan Hayam Wuruk no 120-D, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Saya benar-benar seperti hidup yang kedua kali. Saya benar-benar terima kasih kepada polisi yang sudah membebaskan saya," ujar Ahmad kepada wartawan di Mapolsek, Rabu (18/9).
Dengan mata yang berair, korban yang disekap sejak Jumat (13/9) menuturkan, salah seorang tersangka penganiayaan, Riswanto alias Gagak yang saat ini telah ditahan, mengancam akan membunuh dirinya pada Jumat (20/9) mendatang.
"Dia mengancam akan membunuh saya, dan membuang mayat saya di pinggir tol. Dia juga ngaku kalau dia sudah empat kali bunuh orang," papar korban.
Hal serupa juga diungkapkan Arifin (49). Korban yang sudah hampir 1,5 bulan disekap di loteng tempat penyekapan sudah ikhlas jika dirinya jadi dieksekusi pada Jumat (20/9) ini. "Saya sudah ikhlas jika saya dibunuh Jumat ini."
Namun, belum sempat keduanya dieksekusi, seperti pengakuan tersangka Gagak, polisi sudah dapat menggerebek tempat penyekapan.
"Awalnya saya sempat kaget, kok belum hari Jumat, saya sudah mau dieksekusi. Saya juga sempat ngumpat saat orang yang bawa senapan naik ke loteng. Ternyata yang naik malah polisi," ujar Arifin. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya