Komplotan pencuri motor ditangkap, satu pelaku ditembak mati
Merdeka.com - Polisi menembak mati pelaku pencurian bermotor bernama Hendri (34) karena melawan saat ditangkap. Hendra dikenal sadis dalam beraksi karena membawa senjata api untuk melukai atau menghabisi korbannya.
"Salah satu tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan dan mengakibatkan seorang tersangka meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/2).
Selain itu, polisi meringkus beberapa rekan Hendri lainnya yakni Tamrin, Apipudin alias Panjul, dan Zainal Abidin. Mereka diringkus di lokasi berbeda oleh Subnit Jatanras Unit Krimum, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pimpinan AKP Rulian Syauri.
Awalnya, kata Hengki, pada hari Senin (19/2) lalu, sekira pukul 11.00 WIB, polisi mendapatkan informasi pelaku yang meresahkan warga berada di sekitar Jalan Aipda KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat. Mendapatkan informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap Hendri dan Tamrin.
"Setelah itu berhasil dikembangkan dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya Zaenal dan Apipudin," ujarnya.
Dari pelaku, polisi berhasil mengembangkan kasus ini. Di mana pelaku diminta menunjukkan lokasi penadah. Namun, saat menunjukkan sebuah lokasi Hendri mencoba melukai polisi dengan merebut senjata rakitannya yang disita dan ingin menembak petugas.
"Ketika dilakukan pengembangan tersangka atas nama Hendri berusaha melawan dan berupaya menembak anggota di daerah Taman Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Akhirnya petugas menembak," katanya.
Sementara itu, beberapa barang bukti yakni delapan unit sepeda motor yang diduga hasil curian, senpi rakitan, peluru kaliber 38 mm dan kunci letter T disita petugas.
"Para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP, kurung penjara di atas lima tahun," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya