Komisi C DPRD DKI Akui Belum Tahu Fungsi Pengadaan Komputer BPRD Bernilai Fantastis
Merdeka.com - Komisi C DPRD DKI Jakarta mengklarifikasi usulan anggaran untuk pengadaan satu unit komputer senilai Rp128,9 miliar di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Usulan ini menjadi polemik saat anggota Komisi C Anthony Winza Prabowo mengkritisi pengadaan unit dengan nilai fantastis.
Andyka, anggota Komisi C fraksi Gerindra mengatakan usulan tersebut belum bersifat final dan tidak etis untuk dipublikasikan. Khawatir menimbulkan opini buruk di masyarakat.
"Kita ada etika hal-hal yang belum bersifat final, belum boleh kita publikasikan," kata Andyka saat menggelar konferensi pers bersama anggota Komisi C lainnya, Jakarta, Jumat (6/12).
Menyinggung pengadaan komputer di BPRD, Andyka menegaskan, masih menunggu hasil rekomendasi teknis dari Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta untuk mengetahui detil fungsi dan kegunaan komputer tersebut.
"Saya tegaskan hingga saat ini kita masih menunggu rekomtek dari Dinas Kominfo," tukasnya.
Di waktu yang berbeda, Anthony mengaku heran dengan sikap Komisi C yang mengkritik sikapnya. Politikus PSI itu menegaskan sikapnya tidak menyalahi aturan apa pun karena menyampaikan pertanyaan, kritik, dalam rapat resmi dan dilakukan secara terbuka.
"Jadi, ketika kita buka anggaran di dalam rapat diprotes, buka di luar rapat diprotes, saya jadi bingung, harus buka di mana lagi," ujar Anthony.
Saat Komisi C menggelar konferensi pers, Anthony tak terlihat hadir.
Sebelumnya, Usulan anggaran itu dipertanyakan Anthony saat bersama BPRD dalam pembahasan RAPBD.
Dia meminta penjelasan secara detail kepada BPRD mengenai penganggaran satu unit komputer.
"Satu unit itu Rp60 miliar, plus ada tambahan lagi sembilan unit apa saya lihat, itu sekitar Rp60 miliar juga. Jadi total Rp120 miliar, tolong dijelaskan, saya enggak berani nuduh dulu," kata Anthony di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/12).
Dia juga meminta BPRD DKI Jakarta dapat membandingkan dengan perangkat komputer yang digunakan Kementerian Keuangan dalam pengelolaan data pajak.
Selain itu, dia juga meminta penjelasan hasil yang didapatkan dari Pemprov DKI Jakarta setelah pembelian perangkat komputer tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, Endro S Yahman mengusulkan, dibentuk panja untuk evaluasi Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaTudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya