Komisi B Bakal Panggil Perumda Pasar Jaya Soal Dugaan Korupsi Pembelian Tanah
Merdeka.com - Kepolisian sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh salah satu BUMD DKI yakni PD Sarana Jaya. Mendalami kasus itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta segera memanggil Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Memanggil Direktur Sarana Jaya, kita akan meminta klarifikasi. Kita gerah betul," kata anggota Komisi B, Gilbert Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (10/3).
Gilbert belum dapat memastikan kapan pemanggilan dilakukan. Pihaknya juga masih menunggu penjelasan detail dari Direktur Sarana Kaya, Yoory C Pinontoan.
"Kita belum tahu jelas uraian masalahnya. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan siapa yang bermain karena ini kejadian baru, tapi ini sangat serius," ucapnya.
Sementara itu, Humas Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Keren Margaret Vicer, mengakui sejumlah karyawan telah diperiksa oleh Bareskrim terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah.
"Sudah ada beberapa karyawan Sarana Jaya yang dipanggil karena itu. Kami kooperatif untuk hal itu, jadi hanya itu yang bisa kami sampaikan," ucapnya.
Pembangunan Sarana Jaya menyerahkan semua proses tersebut kepada pihak Kepolisian. Sebab pemeriksaan masih dilakukan.
"Detailnya kami belum tahu. Itu ranah kepolisian. Kami cuma diminta keterangan dan kami kooperatif," jelasnya.
Sebelumnya, polisi tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pembelian tanah oleh salah satu BUMD DKI yakni PD Sarana Jaya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.
"Ya sedang meminta klarifikasi," tutur Argo melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Selasa (10/3).
Beberapa panggilan sudah dilayangkan ke pihak PD Sarana Jaya. Dalam surat, tertulis perihal pemeriksaan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian aset PD Sarana Jaya sepanjang 2018-2020.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHakim menilai saksi tidak serius saat menangani proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaSelama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca Selengkapnya