Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KNTI Desak Anies Baswedan Uji Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi

KNTI Desak Anies Baswedan Uji Penerbitan IMB di Pulau Reklamasi Anies Cabut Izin Reklamasi. ©Liputan6.com/Ika Defianti

Merdeka.com - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menguji kembali kemanfaatan pulau reklamasi yang diberikan izin mendirikan bangunan (IMB). Menurut KNTI, hal ini dapat menjawab arah diambil oleh Perda DKI, khususnya untuk tiga pulau yang telah dibangun.

"Kami membaca terbitnya IMB ini, pemanfaatan Pulau D, dalam upaya komersil sehingga tidak lain adalah bisnis semata," kata Ahmad Martin Handiwinata, ketua KNTI, dalam diskusi politik di Kantor Formappi, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).

Karenanya, KNTI bersama koalisi masyarakat sipil akan melakukan aksi dalam untuk menentang diterbitkannya IMB.

Sebab secara khusus, KNTI mendesak Gubernur Anies untuk mencabut izin tersebut, karena ada persoalan aturan dasar yang cacat dan maladministrasi.

"Peraturan terkait tata ruang kawasan dan pesisir itu tidak ada dan belum ada di DPRD, tapi alasan tak cabut dari Anies itu, menurut saya karena adanya ketidakpastian arah jika itu dicabut," beber Ahmad.

Namun demikian, KNTI berharap izin yang telah diterbitkan Gubernur Anies jangan sampai menjadi 'tameng' guna melanjutkan proyek reklamasi di pulau yang belum tergarap.

Karena menurut informasi diperoleh KNTI, Pulau G mulai ada kapal pengeruk yang menjadi tanda berlanjutnya pembangunan di Teluk Jakarta tersebut.

"Jadi saya dapat info itu dari nelayan, ini tanda proyek reklamasi lanjut lagi," kata Ahmad.

Reporter: Muhammad Radityo

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP