Ketua Fraksi NasDem minta Ahok undang DPRD ikut bahas Pergub APBD
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta anggota DPRD untuk hadir dalam pembahasan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang APBD. Sebab Pemprov dan DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggunakan pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2014, Rp 72,9 triliun, untuk tahun belanja 2015.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengungkapkan, dirinya yang meminta kepada Basuki atau akrab disapa Ahok untuk ikut melakukan pembahasan. Karena dia ingin tahu sejauh mana perjalanan proses pembuatan Pergub.
"Saya yang minta diundang. Kalau ada undangan saya datang. Takut nanti di sana diusir lagi. Karena ini termasuk tugas negara," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3).
Bahkan, dia sempat menunjukkan pesan singkatnya bersama mantan Bupati Belitung Timur itu. Berikut percakapan mereka:
Bestari: Kenapa cuma ddn (Departemen Dalam Negeri) yang diundang sisir anggaran? Kita juga dari NasDem juga ingin menyaksikan.
Ahok: saya sudah minta undang DPRD semua hadir
Bestari: Kami kalau diundang pasti datang. Undanganya belum ada bang
Ahok: baru saya minta tadi di Rapim mulai besok di ddn.
Bestari: Kita tunggulah undanganya bang supaya resmi bisa hadir
Ahok: iya sip
Bestari mengungkapkan, pihaknya tidak peduli jika harus datang sendiri dan mengawasi pembuatan Pergub. Karena dia khawatir tidak dapat menjelaskan program-program yang dikerjakan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta.
"Kalau yang lain mau terserah yang penting saya mau. Inikan tugas masyarakat lah. Bila diperlukan, satu kebijakan saya kritisi ya saya kritisi. Makanya saya mengkritisi, jangan sembunyi-sembunyi dong," tegasnya.
Selain itu, dia juga akan akan mengawasi program-program masukan dari anggota dewan terutama hasil reses. Sebab Bestari ingin mengetahui, apakah sudah masuk dalam APBD DKI Jakarta 2015 atau belum.
"Memantaunya menyuluh aja, apa yag kira2 sangat dibutuhkan masyarakat. Apa lagi hasil reses, kemudian implementasinya, apakah dipergub ini sudah ada," tutupnya.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk pembuatan Pergub ini. Dia menargetkan, peraturan ini akan selesai pada 10 April 2015. Sehingga dapat digunakan sekitar tanggal 20 April 2015.
"10 April harus selesai (Pergub). Makanya mulai besok kami sisir ini. Tadi udah saya kasih instruksi, kami mesti buka semua termasuk RAB (Rencana Anggaran Belanja), pengadaan barang. Kami mau buka semua, supaya yang ikut tendernya jelas," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3).
Bahkan, Ahok akan mengundang DPRD DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengetahui, siapa-siapa saja anggota dewan yang dapat melakukan komunikasi dengannya dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2016.
"Saya minta diundang, supaya nanti bisa ketahuan mana DPRD mau kerja sama untuk APBD 2016. Dari situ langsung kebacakan fraksi mana yang dateng, berapa orang kan langsung kebaca," terangnya.
"Kalau enggak berarti 2016 kami siap-siap untuk Pergub lagi. Tapi lebih untung kok, kalau semua dipakein itu lebih enggak pusing. Kalau enggak ada pokir lebih baik," tutup Ahok.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY sudah punya rekam jejak yang mumpuni untuk menjadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaAlasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaHasto menganggap keliru calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto soal Presiden ke-1 RI Soekarno gunakan alutsista bekas saat bebaskan Irian Barat.
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan arah politik partai berlambang banteng moncong putih setelah putusan MK berada di tangan Ketua Umum Megawati.
Baca SelengkapnyaHasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnya