Ketua DPRD DKI tegaskan Ahok tidak bisa ditolak
Merdeka.com - Lewat rapat paripurna istimewa, DPRD DKI mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selanjutnya, DPRD akan mengirimkan surat kepada Kemendagri terkait pelantikan Ahok.
Ketua DPRD DKI JakartaPrasetioEdi Marsudi menegaskan, pengumuman yang dilakukan pihaknyatidak bisa ditolak oleh pihak manapun.
"Ini tidak ada tolak menolak. Ini saya mengumumkan apa yang diperintahkan Kemendagri. Itu masalahnya," kataPrasetiousai sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11).
Prasetiomengatakan, surat ke Kemendagri akan diupayakan diserahkan hari ini. Soal kapan waktu pelantikan Ahok, menurut dia, hal itu tergantung presiden.
"Tergantung pak presiden memerintahkan mendagrinya," ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Soal ketidakhadiran anggota fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) di DPRD DKI, termasuk empat wakil ketua DPRD,Prasetiomengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Sekarang ini masalahnya kesampingkan dulu. Masalah pribadi ke masalah yang lebih besar. Itu lho masalahnya," ujar dia.
Lalu bagaimana kinerja DPRD DKI selanjutnya? "Enggak ada masalah, kita tetap kerja," ujarnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya