Kesal ditegur, Riyanto bacok muka pamannya hingga robek
Merdeka.com - Kurang tahu diri, nampaknya ungkapan itu patut diberikan bagi pria berusia 33 tahun asal Tegal, Jawa tengah, ini. Sebab, pria bernama Riyanto ini tega membacok paman kandungnya, Rohman (50), dengan golok di kediaman pamannya Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan, lantaran kesal sering ditegur oleh korban.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Mudiran, Riyanto baru merantau ke Jakarta. Sebelum merantau ke Jakarta, kata Mudiran, pelaku meminta pertolongan pamannya, agar bisa hijrah dari kampung halamannya di Desa Wanasari RT 03/03, Nagasari, Tegal, Jawa Tengah, untuk dicarikan pekerjaan lebih baik di Ibu Kota.
"Pelaku adalah keponakan korban. Sebab, ayah kandung dari pelaku adalah abangnya korban," kata Mudiran saat dihubungi, Kamis (21/5).
Menurut Mudiran, saat menumpang di rumah pamannya, Riyanto diperbolehkan menempati sepetak kamar di sebuah ruang pantri kantornya, Jalan Tebet Barat Dalam, VII G Nomor 13 RT 06/06, Jakarta Selatan. Sebab, korban diketahui bekerja sebagai Office Boy.
Namun, korban geram dengan tingkah pelaku yang terlihat hanya tidur-tiduran di rumahnya. Korban pun menegur pelaku.
"Di kamar Riyanto membacok Rohman. Kejadian terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, Selasa (19/5), setelah cekcok mulut dengan korban. Pelaku membacok tiga kali dengan sebilah golok. Yang pertama tidak kena, yang kedua kena di tengah wajah di antara ke dua matanya. Luka robek, hingga dari kening sampai pipi. Sedangkan yang ketiga, luka sobek di tangan kiri. Sebab, korban sempat menepis saat di bacok ketiga kalinya," ujarnya.
Mudiran melanjutkan, kejadian tersebut mengundang satpam keamanan gedung yang mendengar keributan dari rumah Rohman berdatangan. Tak ayal, warga dan satpam yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku setelah berusaha melarikan diri usai membacok korban.
Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap, dan dibawa ke Polsek Tebet. Sedangkan, korban di bawa ke RSCM guna perawatan intensif.
"Goloknya sendiri di bawa korban dari kampungnya di Tegal. Golok itu sendiri, dari pengakuan pelaku, ditujukan untuk alat perkasa, jika dirinya dapat kerjaan jadi kuli bangunan," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, mengatakan membacok pamannya karena korban terbelit hutang Rp 400 ribu dengan dirinya. Uang itu tak kunjung dikembalikan korban selama dua minggu terakhir.
"Tapi soal, hutang piutang itu hanya alasan pelaku doang. Dari keterangan korban dan saksi, pelaku ini sering sakit hati karena ditegor saat istirahat tidur siang," tegasnya.
Atas hal tersebut, pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan pidana penjara minimal 10 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya