Kemendagri minta DPRD DKI dan Ahok tak ribut lagi
Merdeka.com - Perseteruan dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI, berujung hingga keputusan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkannya. Padahal seharusnya jika tidak ada masalah dapat disahkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek berharap tahun anggaran ke depan permasalahan serupa tidak kembali terjadi. Dia meminta anggota legislatif dan eksekutif dapat membicarakannya secara baik-baik.
"Ayo sepakati, duduk bareng. Hari ini Mendagri tidak hanya ngomongin keuangan daerah tetapi menjadi juru damai," katanya di depan peserta rapat evaluasi Rapergub tentang APBD DKI Jakarta 2015 di Ruang Rapat Aulan, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Dia menjelaskan, akibat terlambatnya Pemprov DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2015 dapat berdampak kepada penyerapan anggaran, sehingga berujung Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang besar. Seharusnya anggaran per-bulan April sudah dapat dibelanjakan.
Untuk menghindari hal tersebut kembali terjadi, maka DPRD DKI dan Pemprov DKI harus sudah mulai membahas RAPBD DKI Jakarta 2016. Sehingga KUAPPAS dapat selesai pada pertengahan tahun ini dan dapat disahkan menjadi APBD DKI Jakarta 2016 pada akhir tahun 2015.
"Makanya untuk 2016, kami minta KUAPPAS disepakati. Jangan Bapak Ahok berharap keluar Pergub. Mei-Juni ini tolong ente duduk berdua," tutup Donny.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaReaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJokowi Pecat Arya Wedakarna Sebagai Anggota DPD dari Bali
Melalui keputusan presiden, Jokowi juga memberhentikan Arya sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Jenderal Kehormatan ke Prabowo, Begini Respons PDIP
Hasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Sebut Keppres Pemberhentian Prabowo Harus Dicabut Sebelum Beri Pangkat Baru
Hasanuddin menyebut membuat aturan baru tidak boleh menabrak aturan yang sudah ada.
Baca Selengkapnya