Kemendagri minta DPRD DKI dan Ahok tak ribut lagi
Merdeka.com - Perseteruan dalam pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015 antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI, berujung hingga keputusan menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkannya. Padahal seharusnya jika tidak ada masalah dapat disahkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek berharap tahun anggaran ke depan permasalahan serupa tidak kembali terjadi. Dia meminta anggota legislatif dan eksekutif dapat membicarakannya secara baik-baik.
"Ayo sepakati, duduk bareng. Hari ini Mendagri tidak hanya ngomongin keuangan daerah tetapi menjadi juru damai," katanya di depan peserta rapat evaluasi Rapergub tentang APBD DKI Jakarta 2015 di Ruang Rapat Aulan, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Dia menjelaskan, akibat terlambatnya Pemprov DKI Jakarta mengesahkan APBD DKI Jakarta 2015 dapat berdampak kepada penyerapan anggaran, sehingga berujung Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang besar. Seharusnya anggaran per-bulan April sudah dapat dibelanjakan.
Untuk menghindari hal tersebut kembali terjadi, maka DPRD DKI dan Pemprov DKI harus sudah mulai membahas RAPBD DKI Jakarta 2016. Sehingga KUAPPAS dapat selesai pada pertengahan tahun ini dan dapat disahkan menjadi APBD DKI Jakarta 2016 pada akhir tahun 2015.
"Makanya untuk 2016, kami minta KUAPPAS disepakati. Jangan Bapak Ahok berharap keluar Pergub. Mei-Juni ini tolong ente duduk berdua," tutup Donny.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya