Kemendagri ke Ahok: Pokir sah saja tapi tak naik di tengah jalan
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengeluhkan banyaknya pokok pikiran yang masuk saat pembahasan RAPBD DKI Jakarta 2015. Bahkan tanpa tanggung-tanggung dicoret karena usulan tersebut tidak masuk dalam pembahasan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang).
Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, tidak ada yang keliru dalam pokok pikiran. Bahkan, dia menegaskan, pokok pikiran (Pokir) merupakan salah satu hak yang dimiliki anggota dewan.
"Pokir sah-sah saja Pak Gubernur. Tapi tidak boleh naiknya di tengah jalan. Itu tidak boleh. Yang terpenting aspirasi tidak berbanding lurus dengan dana aspirasi dan anggaran," jelasnya di Ruang Rapat Aula, Kantor Kemendagri, Kamis (2/4).
Dia menjelaskan, anggota dewan bisa mengajukan Pokir pada saat pembahasan di Musrembang. Sehingga, saat dilakukan pembahasan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dapat masuk saat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS).
Setelah KUAPPAS selesai disahkan, maka anggota dewan tidak bisa memasukkan Pokir mereka. "Pokir sudah tidak bisa dimasukkan setelah KUAPPAS selesai disahkan," tutup Donny.
Sebelumnya, Basuki atau akrab disapa Ahok saat memberikan arahan untuk membuka Musrembang sempat menyinggung masalah Pokok Pikiran (Pokir). Menurutnya, Pokir disampaikan saat Musrenbang bukan saat pembahasan di Komisi.
"Saya senang rekan-rekan DPRD ikut hadir. Saya kira pemahaman kami tentang Pokir itu ya di sini sebenarnya, bukan setelah Paripurna. Kami mulai di sini," katanya di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (31/3).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengharapkan, Suku Dinas menjalankan amanat yang diinginkan masyarakat. Karena beberapa kejadian, masyarakat meminta A, namun pada realisasinya menjadi B.
"Saya berharap Sudin-Sudin jangan ada lagi yang jadi oknum mengajar-ngajari lagi yang tidak benar. Masyarakat minta apa, yang keluar apa," ujarnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya