Kemendagri coret tunjangan transportasi PNS DKI
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengembalikan draf RAPBD DKI Jakarta 2015. Salah satu evaluasi yang diberikan adalah pencoretan anggaran transportasi untuk PNS DKI Jakarta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, terdapat 128 halaman yang dikoreksi. Salah satunya adalah penghapusan anggaran kompensasi untuk penarikan mobil dinas PNS DKI Jakarta.
"Yang jelas ada 128 halaman koreksi. Salah satunya tunjangan transport tidak perlu ada. Untuk itu, sudah langsung kami ikutin. Langsung coret. Anggarannya masuk ke penanganan belanja modal," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3).
Akibat pencoretan ini, Pemprov DKI Jakarta harus kembali memberikan mobil dinas. Namun, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menegaskan, tidak semua PNS DKI Jakarta akan mendapatkan mobil operasional ini.
"Ya nanti kami lihat. Mobil operasional kan tidak semua dapat. Eselon II saja yang dapat. Kendaraan dinas namanya," ungkapnya.
Selain itu, Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo ini juga memberikan koreksi untuk penyertaan modal pemerintah (PMP), anggaran tunjangan kinerja daerah (TKD) dan anggaran penanggulangan banjir, yang diminta untuk dinaikan.
"Kalimat-kalimat operasional tidak boleh ada lagi. Seperti operasional wali kota dan belanja operasional dinas. Karena itu dianggap untuk pribadi, diganti menjadi belanja peningkatan pelayanan kantor," tutup Heru.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya