Keluarga Pelajar Tewas Ditabrak Anak Polisi Laporkan Kapolres Jaksel ke Propam Polri
Merdeka.com - Keluarga MS (19), pelajar tewas ditabrak pengemudi Mercedes-Benz berinisial MM (18) melaporkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Sam Indradi dan jajaran ke Propam Polri.
Pelaporan dilakukan keluarga korban buntut dugaan ketidakprofesionalan jajaran Polres Jaksel mengusut kasus kecelakaan maut tersebut.
Laporan ke Propam Polri itu disampaikan pengacara keluarga korban MS, Rizky Sianipar, dengan nomor SPSP2/002180/IV/2023 /BAGYANDUAN tertanggal 14 April 2023.
"Kita PBH Jakarta pada hari ini dengan keluarga korban ibunda, melaporkan beberapa orang penyidik yang diduga tidak profesional di Polres Jaksel, kira-kira," kata Rizky kepada wartawan di Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).
Dasar Pelaporan
Rizky menjelaskan, alasan dilaporkannya jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut dia, keluarga korban merasa ada ketidakadilan dalam pengusutan kasus kecelakaan yang menewaskan MS, atas faktor orangtua MM yang merupakan anggota Polri.
MM diketahui anak dari artis senior sekaligus model Ira Riswana dan Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar.
"Ada delapan penyidik, dari kasat dan para penyidik yg lain di Polres Metro Jakarta Selatan. Jadi gini, ini kan peristiwa itu terjadi di 12 Maret sampai pada saat ini, keluarga dan kuasa hukum tidak dapat informasi keadilan apapun yg didapatkan keluarga," kata dia.
Dia berharap laporan itu diatensi Propam Mabes Polri dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta laporan itu diusut tuntas untuk memeriksa apakah ada sesuatu di dalam proses pengusutan kecelakaan maut tersebut.
"Karena kita menduga ini, ini pelaku adalah anak dari para petinggi pejabat Polri berpangkat Kombes," tambahnya.
Selain itu, Rizky mengungkap bahwa keluarga sejauh ini merasa sulit mendapatkan informasi atas kasus yang sudah ditingkatkan ke penyidikan. Padahal, dari hasil pemeriksaan telah ditemukan unsur pidana namun tersangka tak kunjung diumumkan.
"Kita ke Polres Selatan, beberapa hari yang lalu, kita ke unit laka, tapi kita tidak ada informasi, kita telepon kita chat WA itu enggak ada informasi sama sekali. Sampai saat ini kita laporkan ke Propam tidak ada. Makanya kami menempuh upaya hukum yang diberikan oleh negara kepada kita, demi keadilan ibunda dan keluarga," tandasnya.
Naik Penyidikan
Sebelumnya, Polisi menaikkan perkara kasus pengemudi Mercedes-Benz Maulana Malik Ibrahim alias MM (18) tabrak pelajar MS (19) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan menjadi penyidikan. Kejadian yang melibatkan anak dari Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Abu Bakar Tertusi ini terjadi pada Minggu (12/3).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, naiknya perkara ini menjadi penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Hari ini pada hasilnya sejak siang tadi sekira jam 2 sampai dengan kurang lebih pukul enam sore atau 18.00 Wib," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (4/4).
"Baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan," sambungnya.
Dalam gelar perkara ini disebut Trunoyudo dengan melibatkan beberapa pihak lain seperti Itwasda hingga Propam.
"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," sebutnya.
Adapun diketahui, MM pengemudi Mobil Mercedes-Benz turut terlibat kecelakaan dengan menabrak MS (19) dan SB (19) yang berboncengan. Kecelakaan itu pun diduga, karena, MS dan SB turut menerobos lampu merah.
Sehingga MM yang mengemudikan mobil kala itu menabrak kendaraan motor yang ditumpangi mereka berdua di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (12/3) dini hari.
Kecelakaan ini pun masih ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dalam masih proses penyelidikan. Dengan masih mencari barang bukti, untuk proses gelar perkara yang akan berlangsung pekan ini.
"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara dengan melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan juga Itwasda selaku pengawas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutip Senin (3/4).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya