Kelanjutan Wacana ERP Setelah Banyak Ditolak Masyarakat
Merdeka.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di beberapa ruas jalan Ibu Kota. Namun, sejumlah pihak menolak kebijakan tersebut karena dianggap membebani.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan mengikuti apapun keputusan dari DPRD. Kini, aturan tersebut masih digodok di Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Tentu apapun keputusan dari dewan, kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu akan menindaklanjutinya," kata Syafrin saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/1).
Saat ini, katanya, Pemprov DKI bersama DPRD sedang fokus membahas regulasi yang menjadi landasan hukum penerapan ERP.
"Masih fokus pada penuntasan regulasi. Jadi kita berupaya menyelesaikan regulasi dalam bentuk peraturan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Rabu (25/1). Mereka menolak penerapan jalan berbayar di Ibu Kota atau electronic road pricing (ERP).
Secara bersamaan, Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan eksekutif terkait pembahasan ERP. Ketua Komisi B DPRD Ismail pun turun temui massa dan mengajak mereka untuk gabung dalam rapat.
"Jadi hari ini bertepatan dengan rencana rapat lanjutan pembahasan ERP, ada aspirasi dari masyarakat yang sebenarnya juga sudah diberitahukan kepada kami," kata Ismail setelah menemui para ojol.
Secara pribadi, Ismail sebenarnya menolak wacana penerapan ERP. Tak hanya itu, mewakili partai naungannya, PKS, Ismail menyebut bahwa partainya menolak ERP secara tegas.
"Sikap Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta yang telah disampaikan beberapa hari lalu bahwa Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP). Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar Fraksi PKS bisa memperjuangkan ini," ujar Ismail.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPenyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca Selengkapnya