Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kekurangan SDM, Pengadilan Perikanan cuma punya 50 hakim

Kekurangan SDM, Pengadilan Perikanan cuma punya 50 hakim Pengadilan Perikanan di PN Jakut. ©2014 Merdeka.com/Iwan

Merdeka.com - Minimnya kasus yang disidangkan di pengadilan perikanan, nampaknya tidak terlepas dari minimnya sumber daya manusia (SDM) yang ditempatkan. Seperti yang dialami di pengadilan perikanan Jakarta Utara, hanya ada sekitar 50 hakim yang ada di pengadilan perikanan yang berada satu atap dengan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.

Salah seorang Hakim Pengadilan Perikanan, Zulkifli Ishaq mengatakan, sejak berdiri tahun 2007 lalu di pengadilan perikanan Jakarta Utara hanya terdapat 7 hakim.

"Tahun 2007 waktu awal itu hanya 7 hakim, baru tahun ini ditambah 2 orang hakim, sehingga menjadi total ada 9 hakim," ujar Zulkifli kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/12).

Selain itu, lanjut Zulkifli, Pengadilan Perikanan pertama kali dibentuk pada 2007 sebanyak lima pengadilan, yaitu PN Jakarta Utara, PN Pontianak, PN Bitung, PN Tual dan PN Medan.

"Sejak pertama dibentuk hingga ditambah 3 pengadilan perikanan yang baru yaitu di Ambon, Merauke, dan Sorong, hanya ada 50-an hakim. Jumlah pengadilan masih terbatas sehingga belum dapat maksimal," tandasnya.

Menurut Zulkifli, dengan banyaknya potensi laut dan luasnya laut di Indonesia, maka jumlah hakim, penyidik dan jaksa perikanan sangatlah terbatas.

"Potensial lostnya banyak tetapi pengadilannya terbatas. Setelah ada Ibu Susi buat sektor perikanan jadi diperhatikan. Namun, memang ada beberapa kelemahan yang berawal dari penyidikan. Penyidik bergantung terhadap pengawas di laut, kalau dikaitkan dengan luasnya wilayah laut maka jumlahnya terbatas."

"Dukungan terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap pengawasan dalam hal penganggaran, jumlah penyidik juga masih minim," keluhnya. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP