Kehadiran Payung Hukum Bakal Percepat Pengadaan Tanah Proyek Sodetan Ciliwung
Merdeka.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, kehadiran payung hukum terkait pembebasan lahan untuk proyek Sodetan Ciliwung akan mempercepat proses pengadaan lahan di lapangan.
"Mungkin kalau sudah ada, lebih bagus, kita kerjanya jadi lebih cepat. Saya belum lihat soalnya," kata dia, saat ditemui, di Kompleks Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (13/1).
Pembangunan Sodetan Ciliwung, kata dia, akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Pemprov DKI bertanggung jawab pada proses pengadaan lahan.
"Yang minta kan Kementerian. Kita mau bebaskan harus ada dasarnya juga. Kalau kita kan SDA mempersiapkan inventaris data-datanya, surat-surat tanah segala macam. Kalau untuk instruksi di atas, nanti urusan Pemprov," ujar dia.
Dia menuturkan, sejauh ini proses inventaris yang dilakukan oleh pihaknya berjalan cukup lancar. "Inventaris kan langsung dari tim kan dibantu aparat Kelurahan, Kecamatan kan," ungkapnya.
Dia mengatakan, ada 118 bidang tanah yang akan dibebaskan. Lahan-lahan tersebut tersebar di empat Kelurahan.
"Kalau kilonya saya tidak hafal. Karena 118 bidang kan masing-masing bidang ada berapa meter, begitu kan. (Sampai 1 km) Mungkin. Bisa. Kan dari Tanjung Barat sampai Pejaten Timur. Empat Kelurahan itu," tandasnya.
DKI Masih Bahas Pembagian Porsi Pembangunan Tanggul Laut NCICD dengan PUPR
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil alih pembangunan segmen tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dari pihak swasta.
Mengingat pihak swasta yang seharusnya ambil bagian dalam pelaksanaan proyek tersebut telah mengundurkan diri.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Hingga saat ini, belum ada putusan final terkait pembagian porsi antara Pemprov DKI dan PUPR.
"Itu kan belum ada putusan final pembagiannya berapa nih yang sisa. Masih kita bicarakan. DKI dikasih berapa, Kementerian berapa lagi buat penambahan," kata dia, saat ditemui di Kompleks Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (13/1).
Karena itu, Juaini mengatakan, saat ini pihaknya masih berkutat pada penyelesaian porsi pembangunan tanggul yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.
"Belum final. Kita kerjakan yang kewajiban saja dulu," jelas dia.
Sementara koordinasi terkait tanggung jawab proyek yang ditinggal swasta, lanjut dia, masih terus dilakukan dengan Kementerian yang dipimpin Basuki Hadimoeljono itu.
"Itu kan sisa, bekas swasta yang tidak lanjut. Kita masih koordinasi terus," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya