Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus UPS, Teman Ahok unggah video berjudul 'Why We Hate Corruption'

Kasus UPS, Teman Ahok unggah video berjudul 'Why We Hate Corruption' Basuki Tjahaja Purnama. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD-P 2015 atas terdakwa Alex Usman, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2).

Jelang persidangan, beredar video yang diunggah oleh relawan pendukung Ahok atau yang biasa disebut 'Teman Ahok' di laman web berbagi video, youtube. Video berjudul 'Why We Hate Corruption (OATH OF OUR GENERATION)' ini diketahui diunggah 1 Februari 2016.

Dalam video yang berdurasi 4.30 menit ini, berisi semangat melawan korupsi. Karena korupsi, bak sel kanker yang menggerogoti sel yang masih sehat hingga semuanya rusak. Bahkan lebih parah, korupsi telah ditutupi oleh kedok koruptor yang santun, percepatan pembangunan dan stabilitas ekonomi bahkan agama.

Sehingga, video ini seolah berpesan bahwa negara membutuhkan semangat perlawanan yang dimulai dari diri sendiri. Sekaligus dijelaskan, negara membutuhkan sosok yang jujur, dan berani mengungkap kebenaran untuk membongkar praktik curang yang dilakukan oleh para koruptor.

Dari pesan yang disampaikan, banyak masyarakat yang mulai berspekulasi, yakni dibuatnya video ini tidak hanya diperuntukkan bagi khalayak luas, melainkan memiliki kaitan dengan pemanggilan Ahok sebagai saksi.

Dijelaskan, para pendukung Ahok, seperti ingin memberikan dukungan dan mendorong Ahok yang akan menjadi saksi dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian daerah hingga Rp 81 miliar ini tidak kalah dengan koruptor.

Seperti diketahui, dalam kasus mark up pengadaan alat UPS ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat nama bekas Kasudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Selain dua orang itu, Bareskrim juga sudah menetapkan dua tersangka lain yakni; anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar (Hanura) dan M Firmansyah (Demokrat).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP