Kasus UPS, Bareskrim kembali periksa Ahok pekan ini
Merdeka.com - Bareskrim Polri akan kembali memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, Ahok akan diperiksa pekan ini.
"Informasi yang saya dapat dari teman penyidik benar dalam minggu ini akan diperiksa Pak Gubernur diminta keterangan saksi, terkait kasus UPS yang ditangani Mabes Polri, tunggu konfirmasi lanjut," kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).
Menurutnya, Ahok akan diperiksa sebagai saksi untuk anggota DPRD DKI periode 2009-2014 Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah. Keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Kasus ini pengembangan tersangka sebelumnya AU, dikembangkan teman-teman penyidik," katanya.
Dia mengatakan, pemeriksaan Ahok kali ini bertujuan untuk melengkapi berkas.
"Pemeriksaan Polri dalam rangkaian penyidikan bisa satu atau dua kali. Penyidik akan lihat, kami inginkan sekali bisa selesai, prinsip penanganan perkara tidak berbelit, namanya berproses banyak pihak klarifikasi konfirmasi. Nanti dianalisa penyidik," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya