Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Sumber Waras, KPK isyaratkan akan panggil Ahok

Kasus Sumber Waras, KPK isyaratkan akan panggil Ahok Basuki Tjahaja Purnama resmikan rusunawa Angke. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit soal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam temuan BPK, ada 6 penyimpangan terkait pembelian lahan Sumber Waras tersebut.

Menindaklanjuti temuan itu, KPK akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk dikonfirmasi soal penyimpangan-penyimpangan itu.

"Tentu nanti akan diundang pihak-pihak yang memang sekiranya kami butuhkan untuk memberikan keterangan," ujar Pimpinan KPK, Zulkarnain, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin (7/12).

Pemanggilan juga dilakukan pada Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Sedangkan untuk memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab, KPK akan terlebih dulu mempelajari berkas yang diberikan BPK.

"Ini baru tahap penyelidikan, bisa nanti hal-hal berkembang karena saat ini sifatnya belum definitif. Akan disampaikan secara bertahap," katanya.

Dia menyampaikan proses penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh KPK yang meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diawali dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke KPK melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang kasus ini.

Setelah diterima oleh Dumas nantinya akan dilakukan verifikasi pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) data awal yang diteruskan ke Direktur Penyelidikan (Dirlidik).

"Dirlidik, lalu didalami lagi ternyata membutuhkan bantuan ahli yakni BPK" sambungnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP