Kasus Sanusi, DPRD DKI pilih setop pembahasan 2 raperda reklamasi
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan menghentikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Dua raperda tersebut terkait Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K).
Keputusan diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang diselenggarakan pada 7 April 2016. Karena sakit, politisi PDI Perjuangan ini tidak dapat hadir untuk memutuskan saat itu.
"DPRD DKI memutuskan bahwa untuk pembahasan Raperda tentang rencana zonasi pesisir dan pulau-pulau kecil dan raperda tata ruang kawasan strategis dihentikan. Tambahan surat Rapimgab akan dikirimkan ke gubernur," kata Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).
Alasan penghentian pembahasan ini karena adanya salah satu anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, M Sanusi. Korupsi ini diduga untuk memuluskan perubahan dalam kontribusi tambahan pengembang dalam revisi Perda Nomor 8 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.
"Ada permasalahan OTT (operasi tangkap tangan) kemarin di KPK pembahasan tujuan baik ada proses hukum, kami putuskan 9 fraksi menyepakati dua Raperda dihentikan," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mendukung rencana penghentian pembahasan dua raperda tentang reklamasi tersebut. Walaupun memang sebelumnya ada salah satu fraksi yang sempat tidak sepakat dengan rencana penghentian pembahasan raperda ini.
"Bahwa memang ada partai fraksi yang menolak sebelumnya, bahwa DPRD menerima masyarakat pesisir pantai pulau-pulau kecil yang meminta bahwa pembahasan raperda zonasi dan tata ruang dievaluasi dan dihentikan," katanya.
Politisi PPP ini tidak masalah jika Ahok panggilan akrab Basuki memilih menunda pembahasan raperda tentang reklamasi ini. Mengingat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk membahasnya dengan legislatif periode selanjutnya pada 2019-2024.
"Pak Gubernur kita seperti frustasi karena ada OTT, kalau tidak mau bahas tunggu saja dewan 2019," tutup Lulung.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya