Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus pencabulan, pengakuan siswi magang soal baju beda dengan CCTV

Kasus pencabulan, pengakuan siswi magang soal baju beda dengan CCTV Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - PAR (17), siswa SMK yang melaporkan kasus pencabulan terhadap dirinya saat magang di Pemkot Jakarta Pusat, kembali diperiksa penyidik Polres Jakarta Pusat. PAR diperiksa untuk mencocokkan keterangannya dengan hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Tahan Marpaung, ada kejanggalan terkait warna baju yang PAR.

"Salah satunya keterangan saksi pelapor masalah warna bajunya (pelaku). Keterangan saksi warna baju pelaku saat kejadian, dan warna baju pelaku dalam rekaman CCTV itu berbeda. Kami buktikan dengan konfrontir," kata Tahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8).

Selain itu, pada pemeriksaan hari ini, keterangan PAR akan dicocokkan lagi dengan pengakuan para saksi yang sebelumnya dipanggil. Mulai dari pihak sekolah hingga PNS yang disebut-sebut ada di ruangan itu.

Dalam kesempatan yang sama, Tahan mengatakan, segala data yang dimiliki seperti hasil visum dan CCTV tidak dilaporkan ke pengacara PAR karena tak menjadi keharusan.

"Kami tidak ada kewajiban melaporkan hasil penyelidikan kepada pengacara," tegasnya.

Pantauan merdeka.com di Mapolres Jakarta Pusat, hingga pukul 13.10 WIB, PAR dan sejumlah saksi lainnya masih diperiksa di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kuasa hukum siswi SMK, PAR(17), Herbert Aritonang mengatakan pihaknya belum melihat hasil visum yang telah dilakukan pada hari Rabu (3/8) lalu. Hasil visum tersebut akan dibandingkan dengan hasil dari RSCM serta Puslabfor.

"Visum dilakukan hari Rabu (3/8), Sabtu (6/8) kita belum dapat informasi. Kami tidak dikasih tau hasil visumnya. Kita juga tidak dikasih tahu hasil CCTV Wali Kota," kata Herbert.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP