Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus kericuhan di MOI, 9 anggota FBR mulai disidang hari ini

Kasus kericuhan di MOI, 9 anggota FBR mulai disidang hari ini sidang anggota FBR. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana terkait kericuhan yang terjadi di Mall of Indonesia (MoI), Kelapa Gading, pada 29 Mei lalu. Sembilan anggota Front Betawi Rempug (FBR) duduk di kursi pesakitan karena diduga sebagai pelaku perusakan.

Sidang yang baru berjalan beberapa menit lalu, tampak dijaga puluhan personel keamanan dari Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) dan Polsek Tanjung Priok

"Untuk perkuatan pengamanan sidang FBR, kami siapkan 1 SSK pasukan dari polres gabungan polsek," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Tumpak Simangunsong, kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Rabu (16/9).

Dalam pengamanan ini, Simangunsong menjelaskan, para personel tidak dibekali dengan senjata tajam khusus. Dirinya yakin sidang berjalan dengan kondusif tanpa kericuhan.

"Ngapain, saya rasa pengamanan yang ada sudah kondusif. Jadi, tidak butuh perlengkapan pengamanan tambahan," paparnya.

Tak lama kemudian, tampak hadir kesembilan tersangka dari rumah tahanan dan memasuki ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh hakim ketua.

Terkait kasus itu, usai penyerangan dilakukan polisi mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan antara oknum anggota FBR versus sekuriti MOI, dengan sembilan di antaranya berasal dari FBR, dan sisanya 3 orang lagi dari sekuriti MOI.

Anggota FBR ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ricuh MOI, terkait dugaan penganiayaan yang mengacu pada pasal 170 KUHP. Sedangkan, sekuriti MOI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terhadap anggota FBR, sesuai pasal 160 KUHP.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran
Isu Sri Mulyani Tak Masuk Bursa Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Jawaban Gibran

Sri Mulyani dikabarkan tidak masuk dalam menteri Kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan

Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Momen Ibu-ibu Heboh saat Lihat Anggota TNI Terjun Payung, Aksinya Curi Perhatian Warganet
Momen Ibu-ibu Heboh saat Lihat Anggota TNI Terjun Payung, Aksinya Curi Perhatian Warganet

Ibu ini terus berteriak pada rombongan TNI yang sedang terjun payung ini.

Baca Selengkapnya
Batasan Jenis dan Jumlah Barang Impor Kiriman PMI Dihapus, Ini Aturannya
Batasan Jenis dan Jumlah Barang Impor Kiriman PMI Dihapus, Ini Aturannya

Di aturan baru ini, tidak ada batasan jumlah barang dalam setiap pengirimannya.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya