Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus kapal terbakar, eks Kepala KSOP Muara Angke segera diperiksa

Kasus kapal terbakar, eks Kepala KSOP Muara Angke segera diperiksa Kapal terbakar di Muara Angke. ©REUTERS/Darren Whiteside

Merdeka.com - Kepolisian Polda Metro Jaya segere memeriksa mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Muara Angke. Dalam pemeriksaan tersebut nantinya eks KSOP akan diperiksa terkait tata cara kerja di pelabuhan.

"Ya intinya kita menanyakan berkenaan dengan SOP tentang kapal, pemberangkatan, kelaikan, dan sebagainya. Kita tanyakan semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (6/1).

Nahkoda kapal KM Zahro Express, kata Argo, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Ditpolair Polda Metro Jaya. "Kemudian untuk nahkoda sudah kita tahan di Dirpolair Polda Metro Jaya. Statusnya tersangka. Sudah kita tahan, sementara satu orang dulu," tutur Argo.

Pemeriksaan kepada sejumlah saksi terus dilakukan. Beberapa saksi masih dimintai keterangan terkait terbakarnya kapal KM Zahro Express.

"Kita masih memeriksa beberapa saksi yang berkaitan dengan kapal tersebut. Artinya mulai dari penerimaan tiket, pembelian tiket, kemudian mulai dari kapal berangkat dan semuanya ini kan kita pertanyakan ke instansi yang terkait," terang Argo.

Ditambahkan Argo, sejumlah saksi juga telah diketahui keberadaannya. "Sudah ada sudah kita ketahui alamatnya. Tinggal kita memanggil. Kalau bisa dengan kesadaran sendiri ke Dirpolair. Keberadaannya sudah diketahui. Ya kalau kita panggil tidak hadir ya kita jemput," terang Argo.

Sementara itu, terkait penyebab kapal terbakar, pihaknya masih belum bisa mengungkapkan. Sebab masih dalam penyelidikan di laboratorium forensik (labfor). "Kita sendiri belum tahu (penyebab kapal terbakar) ya masih di labfor," ungkapnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP