Kasus ganja 1,6 ton, 11 orang yang diamankan jadi tersangka
Merdeka.com - Mapolda Metro Jaya bersama Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan 1,6 ton ganja dari tangan 11 orang. Diduga, ganja tersebut didatangkan dari Banda Aceh dengan tujuan Jakarta.
"Kami konstruksikan dulu perannya apa saja, nanti setelah gelar perkara baru diketahui perannya masing-masing," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Kombes Pol Eko Daniyanto, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/6).
Kesebelas Warga Negara Indonesia (WNI) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
"Masih sedang proses pemeriksaan dulu. Dan karena ini tempat kejadian perkara (TKP) nya ada di wilayah hukum Polda Aceh, Polda Lampung dan Polda Metro Jaya maka kasusnya ditangani Mabes," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Mapolda Metro Jaya, Kombes Pol Jhon Turman Panjaitan mengatakan, para pelaku telah ditetapkan tersangka.
"11 Itu ada kernet, sopir. Tersangka semua," ujarnya.
"Semua itu kita masih dalami, si A jadi apa, si B jadi apa, yang pasti kita masih terus akan ungkap siapa otak dari ini semua. Nanti ini akan diungkap di Mabes," sambungnya.
Sebelumnya, jajaran Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri, mengamankan 11 pelaku diduga tersangka jaringan narkoba jenis ganja.
"Iya, emang betul ada pengungkapan masalah ganja itu menggunakan control delivery order," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto, di Polda Metro Jaya, Kamis (2/6) malam.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya