Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Penganiayaan, Sean Putra Ahok Diperiksa di Polsek Penjaringan

Kasus Dugaan Penganiayaan, Sean Putra Ahok Diperiksa di Polsek Penjaringan Nicholas Sean. ©2020 Merdeka.com/instagram Nicholas Sean

Merdeka.com - Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan penganiayaan.

Kasus ini diusut Unit Reskrim Polsek Penjaringan usai menerima laporan dari seorang wanita bernama Ayu Thalia

Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 28 September 2021 kemarin.

"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggillan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan. Dan saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata dia saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Ramzy menerangkan, kliennya menjelaskan secara rinci kronologi kejadian pada hari itu. Dalam hal ini, setidaknya ada 20 butir pertanyaan yang dijawab kliennya.

"Kita sudah jelaskan semuanya ke polisi bahwa itu semua fitnah. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," papar dia.

Ramzy mengatakan kliennya secara tegas menepis tuduhan telah melakukan penganiayaan kepada Ayu Thalia. Ramzy, menyatakan, semua itu hanyalah fitnah.

"Kita bantah semua. Kita tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," terang dia.

Sebelumnya, keduanya saling lapor polisi. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.

Sementara itu Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.

///////////Sean putra ahok diperiksa di Polsek Penjaringan. Ini yang dibeberkan

Putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, diperiksa polisi. Sean diperiksa setelah dilaporan atas kasus dugaan penganiayaan.

Kasus ini diusut Unit Reskrim Polsek Penjaringan usai menerima laporan dari seorang wanita bernama Ayu Thalia

Penasihat Hukum Nicholas Sean Purnama, Ahmad Ramzy, membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 28 September 2021 kemarin.

"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggillan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjaringan. Dan saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata dia saat dihubungi, Rabu (29/9).

Ramzy menerangkan, kliennya menjelaskan secara rinci kronologi kejadian pada hari itu. Dalam hal ini, setidaknya ada 20 butir pertanyaan yang dijawab kliennya.

"Kita sudah jelaskan semuanya ke polisi bahwa itu semua fitnah. Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," papar dia.

Ramzy mengatakan, kliennya secara tegas menepis tuduhan telah melakukan penganiayaan kepada Ayu Thalia. Ramzy, menyatakan, semua itu hanyalah fitnah.

"Kita bantah semua. Kita tidak pernah melakukan hal-hal sentuhan fisik di dalam mobil maupun di luar mobil," terang dia.

Sebelumnya, keduanya saling lapor polisi. Dalam hal ini, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas tudingan penganiayaan di Polsek Penjaringan.

Sementara itu Nicholas Sean Purnama mempolisikan Ayu Thalia atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Utara.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP