Kapolri ganti 4 kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Mabes Polri merotasi puluhan perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya. Termasuk beberapa kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Seperti tertulis dalam Surat Telegram mutasi Mabes Polri bernomor ST/1056-1063/IV/1016 tanggal 28 April 2016, dimana dalam rotasi tersebut terdapat 4 kapolres yang turut dimutasi.
1. Kapolresta Depok yang semula dijabat oleh Kombes Dwiyono kini digantikan oleh AKBP Harry Kurniawan yang semula menjabat Kabag Binkar Ro SDM PMJ.
2. Sedangkan, Kombes Dwiyono ini menduduki posisi baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, menggantikan Kombes Hendro Pandowo yang kini menerima jabatan baru Anjak Madya Bid Pidum Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Lemhannas II 2016).
3. Kapolres Metro Jakarta Selatan yang semula dijabat oleh Kombes Wahyu Hadiningrat digantikan oleh Kombes Tubagus Ade Hidayat, SIK Kapolresta Pontianak Polda Kalbar.
4. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang semula dijabat oleh AKBP Hengki Haryadi kini digantikan oleh AKBP Hanny Hidayat. Sedangkan, Hengki sendiri kini menempati posisi baru sebagai Wadirkrimsus Polda Metro Jaya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaSertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya