Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro serahkan kasus Jessica ke Kombes Krishna Murti

Kapolda Metro serahkan kasus Jessica ke Kombes Krishna Murti Irjen Moechgiyarto. ©lantas.polri.go.id

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum bisa merampungkan perkara tersangka Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Padahal masa tahanan Jessica akan berakhir dalam hitungan hari, yakni pada 28 Mei mendatang.

Disinggung hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto seolah enggan berkomentar banyak. Menurutnya, Kombes Krishna Murti selaku Dirkrimum Polda Metro Jaya lah yang mampu memaparkan semua terkait kasus ini.

"Ya nanti itu Pak Dirkrimum yang tahu. Saya masuk sini kan berkas sudah jalan, tinggal dibolak-balik. Kita tunggu saja berkasnya bolak-balik sejauh mana. Kalau memang itu memenuhi ya silakan, kalau tidak kan ada aturan mainnya," kata Moechgiyarto kepada wartawan, Selasa (17/5).

Moechgiyarto memaparkan bahwa dengan jabatan Kapolda yang baru dijabatnya, sehingga dia tak tahu mengenai kasus ini lebih dalam dan hanya menunggu langkah Dirkrimum.

"Karena saya kan Kapolda baru, hanya menunggu apa langkah-langkahnya. Masak saya obrak-abrik lagi, kan tidak mungkin. Wong berkasnya sudah di Kejaksaan," ucapnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP