Kapolda Metro larang pesta petasan saat rayakan pergantian tahun
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian ingin memastikan perayaan malam pergantian tahun baru 2016 di ibu kota berjalan kondusif. Selain bakal menggelar razia preman di sejumlah titik, polisi juga bakal merazia petasan.
"Ada beberapa kebijakan, untuk antisipasi kerawanan itu. Mulai dari koordinasi sebelum natal dan tahun baru akan kami tingkatkan operasi bersama dari Polda, Kodam dan Pemda melakukan operasi petasan, petasan kita larang. Karena banyak negatifnya," kata Tito usai rapat koordinasi bersama Kodam dan Pemprov DKI dalam persiapan Operasi Lilin Jaya 2015 di Mapolda Metro Jaya. Jumat (18/12).
Jenderal bintang dua ini menegaskan, kembang api masih diperbolehkan selama tidak mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat. Petasan dilarang karena cenderung mengganggu publik.
"Kembang api masih bisa. Tapi kita imbau, jangan gunakan petasan yang besar sehingga mengganggu ketenangan publik. Misal suara besar, api banyak, ini bahaya. Jenis petasan jelas tidak boleh, mercon tidak boleh," tegasnya.
Untuk membahas soal ini, pihaknya akan menggelar rapat bersama Pangdam dan Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau membahayakan dilarang, ada juga jenis kembang api tertentu yang berbahaya, itu tidak boleh. Karena beberapa kasus tawuran, menggunakan kembang api dan menyebabkan kebakaran," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Pastikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri Pasti Bakal Diselesaikan
Sementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaTegas! Kapolda Metro Irjen Karyoto Beri Sinyal Jemput Paksa Firli Bahuri
Firli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca SelengkapnyaKata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 3 Kapolres Baru & Kabid Humas, Ini Daftar Lengkapnya
Sertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaHari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaKompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca Selengkapnya