Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro janji tindak pengojek yang aniaya pengendara GO-JEK

Kapolda Metro janji tindak pengojek yang aniaya pengendara GO-JEK Gojek dilarang ambil penumpang. ©path.com/alia

Merdeka.com - Konflik fisik antara pengendara ojek pangkalan dengan pengendara GO-JEK kerap terjadi. Belum lama, seorang pengendara GO-JEK dikeplak oleh tukang ojek pangkalan karena menjemput penumpang di wilayah yang diklaim miliknya.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan, akan menindak tegas setiap pelaku kekerasan yang terjadi akibat dampak persaingan tersebut. Jika terjadi penganiayaan maka itu dinilai masuk ranah hukum.

"Prinsip kita penegakan hukum, jadi siapa yang melakukan penganiayaan pasti akan kita tangkap," kata Tito di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/7).

Di samping langkah penegakan hukum, lanjut Tito, dirinya mengaku akan menerapkan langkah persuasif guna meredam persoalan ini. Rencananya, pihaknya akan mempertemukan antara pengendara Go-JEK dan tukang ojek pangkalan.

"GO-JEK ini kan lebih banyak segmennya ke masyarakat menengah, sementara ojek biasa segmennya kelas bawah. Jadi enggak usah khawatir," pungkasnya.

Seperti diketahui, intimidasi terjadi pada pengemudi Go-Jek wanita bernama Istiqomah, yang terjadi di Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7) lalu. Namun, setelah dilaporkan ke polisi, persoalan ini akhirnya diselesaikan secara damai.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP