Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kamis, Polisi Panggil Selebgram Rachel Vennya yang Kabur saat Karantina

Kamis, Polisi Panggil Selebgram Rachel Vennya yang Kabur saat Karantina rachel vennya. Instagram-rachelvennya

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat terhadap selebgram Rachel Vennya terkait dirinya yang dikabarkan kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. Pemanggilan itu untuk dilakukan klarifikasi terhadapnya.

"Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap RV ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/10).

Rencananya, pemanggilan itu bakal dilakukan pada Kamis, 21 Oktober 2021 mendatang.

"Kita jadwalkan hari Kamis untuk hadir ke sini," ujarnya.

Sebelumnya, Nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Rachel Vennya dikabarkan 'kabur' dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.

Salah seorang anggota TNI diduga membantu Rachel Vennya. Hal itu terungkap dari keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Kabar Rachel Vennya itu pun langsung tersiar luas hingga terdengar oleh Pangdam Jaya. Pangdam Jaya pun memberikan perintah tegas. Berikut ulasan selengkapnya seperti dilansir Liputan6.com.

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin menyebut jika Rachel Vennya diduga dibantu salah seorang anggota TNI berinisial FS. Anggota tersebut bertugas di bagian Pengamanan Satgas di Bandara.

"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 saat ini masih menelusuri dugaan kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan. Rachel Vennya dikabarkan hanya menjalani karantina selama 3 x 24 jam. Padahal seharusnya, Rachel Vennya menjalani masa karantina selama 8 x 24 jam sesuai ketentuan yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Herwin mengungkapkan jika Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, memerintahkan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota TNI tersebut dilakukan secepatnya. Menurut Herwin, penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.

Herwin menyebut jika pihaknya bakal menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021 bahwa tamu/warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024
Batal Diperiksa Kemarin, Siskaeee Minta Polisi Jadwal Ulang 15 Januari 2024

Sedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Baca Selengkapnya
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya
Pengancam Tembak Anies di Kaltim Serahkan Diri ke Polisi, Begini Cerita Lengkapnya

Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Resmi Jadi Polisi, Wanita Kembar Ini Beri Hormat saat Ziarah ke Makam Ibunda yang Wafat Jelang Pelantikan
Resmi Jadi Polisi, Wanita Kembar Ini Beri Hormat saat Ziarah ke Makam Ibunda yang Wafat Jelang Pelantikan

Lengkap dengan atribut kepolisian, saudara kembar ini pun tampak mengunjungi makam ibunya.

Baca Selengkapnya
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi
Siskaeee Mangkir Pemeriksaan Malah Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Ini Reaksi Polisi

Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya