Kalah voting, ketua DPRD terpaksa dukung APBD DKI melalui pergub
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengesahkan penggunaan pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2014. Sebab dalam pembahasan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015 tidak mencapai kesepakatan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan tidak ada tekanan dalam pengambilan keputusan ini. Karena keputusan ini merupakan pilihannya setelah mendengar dan berkomunikasi dengan segenap pimpinan DPRD DKI Jakarta lain.
Dia menjelaskan, dalam rapat pimpinan terjadi voting untuk menggunakan APBD DKI Jakarta 2014 atau RAPBD DKI Jakarta 2015. Dan hasilnya, politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, kalah, sehingga dirinya mengambil keputusan untuk menerbitkan Peraturan Gubernur ke depannya.
"Tidak ada tekanan. Itu murni keputusan ada di tangan saya. Pada saat kemarin Kamis (19/3) saya mengatakan (menyetujui) Perda tapi, kan, saya belum komunikasi dengan teman-teman di Dewan. Setelah rapat di Dewan, secara kolektif dan kolegial saya kalah. Artinya, saya kalah suara dan alasannya masuk di akal buat saya," jelas Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta ini.
Walaupun hasil tidak tertuju untuk menggunakan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengesahkan penggunaan RAPBD DKI Jakarta 2015 Prasetyo tetap menjamin menjalankan fungsinya. Sebab legislatif akan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta.
"Tapi intinya kita support apa yang diputuskan oleh DPRD untuk Pak Ahok. Karena ini sudah berjalan dan sudah diputuskan. Takutnya kita dituduh ada korupsi lah, ini-itu lah, kita menjaga semua biar fair saja," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya