Kalah dari warga Bidara, DKI disarankan sewa pengacara profesional
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait kekalahannya atas gugatan warga Bidara Cina. Kekalahan ini ternyata mendapat sorotan dari anggota DPRD, salah satunya Prabowo Soenirman.
Prabowo menilai, jika Pemprov DKI ingin memenangkan kasasi itu, maka harus menggunakan pengacara profesional yang telah terbukti kompeten untuk menangani suatu kasus atau perkara.
"Perlu ada pembenahan, dan jika perlu memakai lawyer profesional dan menyiapkan anggarannya," kata Prabowo saat dihubungi, Kamis (28/4).
Karena kerap kalah dalam beberapa perkara, Prabowo menyebut kinerja Biro Hukum DKI belum maksimal. Sehingga tak salah bila mencoba mengandalkan pengacara ulung dari luar lingkungan Pemprov DKI.
"Ini mungkin kurang tenaga-tenaga yang handal dalam berperkara. Sehingga perlu dibantu lawyer dari luar," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga Bidara Cina menggugat kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perubahan lokasi sodetan Kali Ciliwung ke PTUN. Warga mempermasalahkan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga.
Warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga. Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidara Cina.
Alasannya, karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir merupakan proyek bersama dengan KemenPU-Pera melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya