Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadishub Pecat Anggota Tepergok Nongkrong: Peringatan Bagi yang Lain!

Kadishub Pecat Anggota Tepergok Nongkrong: Peringatan Bagi yang Lain! Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta pemecatan terhadap anggota yang melanggar ketentuan PPKM Darurat menjadi peringatan. Agar semua petugas selalu mematuhi aturan yang berlaku.

"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," kata dia, di Jakarta, Jumat (9/7).

Paska kejadian, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota PJLP Dinas Perhubungan. Atas pelanggaran terhadap Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.

Hasil pemeriksaan, petugas Dishub terbukti bersalah. Kepada mereka kemudian diberikan sanksi tegas, yakni pemecatan.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan secara ketat dan telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi kategori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 9 juli 2021," tegas dia.

Dia menegaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Pelaksanaan PPKM merupakan tanggung jawab petugas, baik untuk mengawasi sekaligus menjadi orang terdepan yang menjalankan ketentuan PPKM Darurat

"Sebagaimana yang selalu saya sampaikan kepada seluruh jajaran Dishub bahwa kita wajib melaksanakan juga ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur tersebut," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP