Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadishub DKI akui Organda ogah turunkan tarif sebesar 3 persen

Kadishub DKI akui Organda ogah turunkan tarif sebesar 3 persen angkutan umum. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kementrian Perhubungan telah menetapkan penurunan tarif angkutan umum sebesar 3 persen. Hal itu menyusul turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun, bukan dipatuhi, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah malah mengaku kesulitan menertibkan penurunan tarif angkutan umum. Hal itu ia ungkapkan usai berkonsultasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

"Terus terang secara aturan harus mengikuti tapi fakta dilapangan sulit lho," ujar Andri usai rapat dengan Polda Metro Jaya di Dinas Perumahan DKI, Jakarta, Kamis (31/3).

Andri mengungkapkan penurunan 3 persen harga BBM berarti tarif angkutan umum akan turun sebesar Rp 200 perak. Hal itu, ia khawatirkan malah akan menimbulkan keributan di lapangan.

"Kemarin sudah berkonsultasi dengan Organda mereka akan mengikuti harga tarif harga BBM. Tapi susah juga turun harga BBM turun 3 persen turun 200 perak nanti jadi berantem kalau masalah 200 perak. Misalnya bayar Rp 4.000 kembalian 200 perak enggak ada ribut. Nyari duit 200 perak susah lho," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tarif angkutan umum akan turun sebesar tiga persen. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter.

"Penurunannya tiga persen. Tergantung mau pake premium atau solar," kata Jonan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3).

Jonan menjelaskan penurunan tarif angkutan umum itu meliputi penerbangan, kapal laut, kereta api, angkutan darat antar kota, antar provinsi dan antar kota. Nantinya, Jonan akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke setiap kepala daerah terkait penurunan tarif angkutan umum tersebut.

"Nanti detailnya akan disampaikan lewat surat edaran dari Menteri Perhubungan," kata dia.

Untuk diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Dengan demikian, harga Premium yang awalnya Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.450 per liter dan harga solar yang awalnya Rp 5.650 per liter turun menjadi Rp 5.150 per liter. Penurunan ini akan berlaku mulai 1 April 2016.

"Telah diputuskan harga baru yang akan berlaku mulai 1 april 2016. Bahwa regulasi kita meminta pemerintah untuk tidak melepaskan harga BBM sepenuhnya pada mekanisme pasar. Harus ada stabilitas, smooth, karena itu hari ini kita memutuskan harga premium menjadi Rp 6.450 per liter turun Rp 500, solar menjadi Rp 5.150 per liter," ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (30/3).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP