Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadis Citata DKI: Siapapun Gubernurnya Rumah Dinas Harus Diperbaiki

Kadis Citata DKI: Siapapun Gubernurnya Rumah Dinas Harus Diperbaiki

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan perbaikan rumah dinas Gubernur yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Anggaran perbaikan telah dimasukkan dalam KUA-PPAS RAPBD 2020 sebesar Rp2,4 miliar. Pemprov DKI Jakarta menyebut perbaikan rumah dinas ini sebagai program reparasi cagar budaya.

"Istilah yang digunakan dalam program pemerintah adalah 'renovasi', tapi sesungguhnya ini adalah kegiatan 'reparasi'," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto dalam keterangan resminya, Selasa (8/10).

Heru mengungkapkan, pihaknya ingin meluruskan informasi di masyarakat dan menjelaskan kegiatan reparasi bangunan tua ini bukan bertujuan untuk memperindah, melainkan memperbaiki semua kerusakan akibat usia bangunan yang semakin tua. Rumah dinas tersebut merupakan bangunan bersejarah dan berstatus cagar budaya.

Bangunan tersebut mulai difungsikan sejak tahun 1916 sebagai Rumah Dinas Wali Kota Batavia. Sejak tahun 1949, rumah dinas tersebut dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta dan telah melewati momen sejarah yang panjang.

"Nilai sejarah pada bangunan tersebut membuat rumah dinas itu kini berstatus sebagai cagar budaya yang harus dirawat dan dilindungi. Adalah tugas dan kewajiban Pemprov DKI untuk secara periodik melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap bangunan cagar budaya di Jakarta, termasuk Rumah Dinas Gubernur DKI, baik dalam keadaan terhuni ataupun tidak," jelasnya.

Heru menambahkan, renovasi bangunan tua ini dilakukan untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi akibat usia bangunan. Tujuannya, untuk menjaga kelestarian bangunan cagar budaya. Dia menyebutkan, umur bangunan yang tua menyebabkan kayu-kayu di bagian atap mengalami penurunan kualitas dan tidak bisa dipertahankan.

"Cagar budaya ini harus terus dirawat, siapa pun gubernur yang menjabat. Apalagi saat ini Gubernur Anies Baswedan dan keluarga tidak tinggal di rumah dinas tetapi selalu tinggal di rumah pribadinya, maka proses perbaikan/reparasi menjadi lebih sederhana," tambah Heru.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan mengatakan, proses perencanaan dan penganggaran renovasi bangunan tua ini dimulai pada tahun 2015. Perencanaan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku dengan memperhatikan tingkat kerusakan.

"Rencana detail selesai pada tahun 2016 dan masuk ke pembahasan RAPBD 2017. Pada 2 Oktober 2016 rencana renovasi (reparasi) bangunan tua ini disahkan dalam APBD 2017 dengan nilai Rp2,9 miliar," jelasnya.

Namun, Mahendra menyebut, rencana itu tidak dilaksanakan di tahun 2017. Kemudian rencana ini direvisi dalam pembahasan RAPBD 2018, namun batal dilaksanakan tahun lalu karena arahan dari Gubernur Anies Baswedan agar tidak memprioritaskan renovasi bangunan rumah.

"Sejak itu, di perencanaan tahun 2018 dan 2019, renovasi (reparasi) tidak dimasukkan dalam rencana. Dalam pembahasan rencana tahun 2020, dimasukkan, karena perbaikan atas kerusakan pada bangunan tua ini mulai makin mendesak," terangnya.

Perencanaan untuk tahun 2020 ini dilakukan dengan penyisiran ulang atas kebutuhan reparasi sehingga bisa dilakukan penghematan. "Semula, di APBD 2017 dianggarkan 2,9 M dan setelah di-review lagi dengan hanya melakukan perbaikan yang memang perlu, maka bisa dihemat menjadi 2,4 M. Ini artinya, kita berhemat sekitar 20 persen dari anggaran sebelumnya," tutupnya.

Mahendra menambahkan, pihaknya menjamin semua prosedur dan ketentuan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar ditaati dalam menjalankan proses reparasi bangunan cagar budaya ini. Dia juga menekankan, penghematan anggaran hingga sekitar 20 persen adalah hasil dari review Pemprov DKI Jakarta atas rencana renovasi yang ada pada APBD tahun 2017.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP