Jumlah Pendaftar Kurang, Pemprov DKI Batalkan Lelang Jabatan Asda Kesra
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya membenarkan bila jabatan Asisten Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat (Asda Kesra) DKI Jakarta batal dilelang. Dia mengatakan hal tersebut dikarenakan jumlah pendaftar tidak memenuhi persyaratan yang ada.
"Pendaftaran cuma dua, di ketentuan itu kan minimal pendaftar tiga setelah Covid," kata Maria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/5).
Dia mengungkapkan, sebelum pandemi jumlah peserta atau pendaftar itu minimal empat orang. Karena kurang, proses seleksi tidak dilanjutkan.
"Kalau enggak ada itu (jumlah yang ditetapkan), kita enggak bisa maksa yah jadi akhirnya itu untuk jabatan itu dibatalkan," ucapnya.
Kendati begitu, kata Maria, jabatan tersebut akan dilelang kembali nantinya. Dia juga berharap para PNS di lingkungan Pemprov DKI banyak yang ikut mendaftarkan diri.
"Nanti kita buka lagi, mudah2 ada, karena bapak (Anies) kan sudah arahin semua supaya ikut," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumpulkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI Jakarta di lapangan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/5).
Anies menyatakan pengumpulan tersebut akibat ditemukannya ratusan ASN yang tidak ikut serta dalam pendaftaran seleksi terbuka jabatan tinggi pratama atau eselon II. Menurut Anies, pendaftaran tersebut sudah berdasarkan instruksi Sekretaris Daerah (Sekda).
"Yang memenuhi persyaratan agar melakukan pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, malah ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan tetapi tidak mendaftar seleksi terbuka," kata Anies.
Sesuai pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ada 17 jabatan yang dilelang;
1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.
2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.
4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.
11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.
12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.
13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.
14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.
15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.
17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya