Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi wajibkan PNS beli baju betawi modal sendiri

Jokowi wajibkan PNS beli baju betawi modal sendiri Kirab Budaya-Jikowi. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Nachrowi Ramli di Balai Kota Jakarta. Dalam pertemuannya, Jokowi dan Nachrowi membahas soal pakaian adat Betawi yang akan digunakan oleh pegawai negeri sipil Pemprov DKI, termasuk gubernur DKI dan wakilnya.

"Beli sendiri-sendiri. Hari Rabu, semuanya. Tak terkecuali, gubernurnya juga," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/12).

Jokowi mengatakan, mengantisipasi kebingungan para pegawai Pemprov DKI, pihaknya akan menyusun standar peraturannya terkait seragam adat Betawi. "Nanti ada panduannya, sebentar lagi sudah disesuaikan. Warnanya apa, kalau hari besar apa. Yang juga nanti semua, nuansa dan karakter muncul di semua hal," kata dia.

Jokowi dan mantan pasangan Fauzi Bowo itu memutuskan akan mulai diberlakukan pada bulan Januari, selain PNS, ornamen Betawi juga akan dipasang untuk bangunan di DKI Jakarta. "Muatan lokal sekolah, ornamen dan aksen betawi yang akan kita pakai untuk bangunan di DKI, masjid raya jakarta akan mulai tahun depan di Jakarta Barat, dan setu babakan agar segera diselesaikan pada 2 tahun," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, ornamen Betawi juga akan merambah gedung sekolah, kantor lurah dan kantor camat. "Semuanya akan dipasang. Dan nanti gedung yang lain, hotel nanti akan kita paksa. Bukan diimbau," kata Jokowi.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Jokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan

Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg
Beras Langka, Jokowi Perintahkan Bapanas Tambah Stok Beras Kemasan 5 Kg

Presiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.

Baca Selengkapnya
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024
Diumumkan Jokowi: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik 8 Persen di 2024

Kenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah
Jokowi Beri Pangkat Jenderal TNI Kehormatan, Prabowo: Kayaknya Berat Yah

Penghargaan yang didapat Prabowo sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024.

Baca Selengkapnya