Jokowi tunggu Kepres pemberhentian sebagai gubernur DKI
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta telah menerima pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya. Jokowi mengatakan, setelah DPRD menyetujui dirinya akan menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
"Setelah ini tentu saja menunggu surat pemberhentian dari presiden melalui Kemendagri," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/10).
Jokowi menegaskan, meski nanti sudah mundur sebagai gubernur DKI Jakarta untuk sementara Jokowi akan tetap tinggal di rumah dinas gubernur di Menteng Jakarta Pusat. Jokowi akan tinggal di rumah dinas gubernur sampai pelantikan presiden.
"Ya tinggal di rumah dinas. Coba kamu lihat aturan lagi, diberikan kesempatan di dalam aturan itu," tegasnya.
Jokowi tidak akan menyewa rumah sebagaimana saat dirinya cuti dan aktif sebagai calon presiden. "Mau nyewa di mana?" katanya.
Setelah resmi menjadi presiden, Jokowi akan tinggal di Istana Negara. Saat ini Istana Negara menjadi tempat tinggal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya