Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi serahkan 2 PNS tersangka korupsi busway diproses Kejagung

Jokowi serahkan 2 PNS tersangka korupsi busway diproses Kejagung Jokowi. ©2013 Merdeka.com/Saugy Riyandi

Merdeka.com - Dua PNS DKI bernama Drajad Adhyaksa dan Setio Tuhu ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) tahun 2013 oleh Kejaksaan Agung. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah mengetahui penetapan tersangka dua anak buahnya.

"Ya sudah, kita serahkan semuanya pada penegak hukum," ujar Jokowi saat kampanye di Lapangan Sumampir, Cilegon, Banten, Jumat (28/3).

Dua PNS tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) tahun 2013, Drajad Adhyaksa dan Setio Tuhu diberhentikan sementara oleh Pemprov DKI. Meski diberhentikan sementara, Drajad dan Setia tetap menerima gaji sebesar 75 persen dari gaji pokok.

"Dari surat itu akan diputuskan bahwa kedua PNS itu diberhentikan sementara dan hanya akan menerima gaji 75 persen dari gaji pokok," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Karmayoga di Balai Kota DKI, Kamis (28/3).

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP