Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengakui sistem lelang jabatan dalam mengangkat setiap jajaran pejabat Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) pada 2013, merupakan hal yang tak lazim.
Menurutnya, sistem lelang jabatan itu merupakan salah satu bentuk keterbukaan ke masyarakat soal pemilihan pejabat yang ada di lingkungan Pemprov DKI.
"Ya itu keterbukaan saja, tapi ya apa itu banyak cara yang ingin kita lakukan, yang kita lakukan ini banyak cara-cara yang tidak lazim, memang kalau keperluan publiknya begitu ya memang harus seperti itu ya memang harus dilakukan," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin (17/12).
Namun demikian, Jokowi menyatakan, sistem lelang jabatan belum pasti akan diterapkan. Sebab, sistem tersebut merupakan ide baru yang harus dikaji terlebih dahulu.
"Biasanya kita itu begini loh menimpalkan sesuatu ya kan, nanti inputnya apa, masukannya apa, baru nanti diberikan kebijakan-kebijakannya tidak langsung top down gitu kan kita enggak pernah kan," jelasnya.
Jokowi lantas mencontohkan kebijakan ganjil genap. Sistem itu sengaja dilemparkan terlebih dahulu ke masyarakat, baru kemudian dikaji sehingga dapat diambil keputusan digunakan atau tidak.
"Ya kayak genap ganjil itu dilemparkan dulu ke masyarakat, proses kajiannya berjalan, proses akademisnya berjalan, jadi kebijakannya dapat diambil," terangnya.
Jika sistem lelang jabatan jadi digunakan, Jokowi memastikan akan ada panitia yang menangganinya. Sementara soal peraturan, pihaknya akan membuatnya seperti Peraturan Gubernur, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri yang tidak melanggar aturan.
Namun demikian, Jokowi kembali menegaskan sistem itu masih sebatas rencana dan belum pasti akan digunakan.
"Ya ada (panitia lelang), tapi kan itu masih rencana bukan berarti pasti," tandasnya.
Sistem lelang jabatan itu sejenis fit and proper test di mana setiap pegawai akan dilihat rekam jejak dan visi misinya.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lelang jabatan ini diusulkan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasodjo.
Karena itu, Pemprov DKI akan menerapkan sistem tersebut berdasarkan surat edaran dari Kemen PAN dan RB. "Ya itu ada surat edarannya dari Menpan," kata Ahok di Balai Kota Jakarta.
7 Perusahaan ikut bantu perbaiki kampung kumuh di Jakarta
Ahok sebut utang berasal dari Jamkesda era Foke
Bedah kampung kumuh, Ahok ingin dana gratisan dari CSR
Jokowi pakai sistem lelang untuk angkat pejabat pemprov
Dikritik Bang Yos soal genap-ganjil, Jokowi bilang bagus
5 gebrakan Jokowi sambut ulang tahun Jakarta
Ahok berani lawan 4 pengusaha besar ini
4 Orang yang disebut Ahok kurang ajar
5 Kemarahan Ahok hadapi kelakuan PNS Pemprov DKI
5 Aksi DPRD DKI bela Murdaya Poo soal PRJ
Ini cara Ahok hadapi akal-akalan Grup Bakrie
5 Acara terobosan Jokowi
6 Kekurangan PRJ tandingan di Monas
Ini sikap Jokowi-Ahok soal kenaikan harga BBM dan BLSM
5 kegeraman Ahok terhadap operator air bersih Jakarta