Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi baru bisa dimakzulkan kalau korupsi

Jokowi baru bisa dimakzulkan kalau korupsi Jokowi blusukan ke Pekojan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas menegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tidak bisa memakzulkan Gubernur Joko Widodo (Jokowi) karena program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang bermasalah. Dia menilai apa yang dilakukan Jokowi tidak bertentangan dengan Undang-undang (UU).

"Tidak mungkin lah itu," ujar Taufiq usai Silaturahim Kebangsaan Peringatan 10 Tahun Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (25/5).

Taufiq mengatakan, pemakzulan dapat dijalankan jika kebijakan yang dibuat Jokowi selaku kepala daerah terbukti mengandung unsur tindak pidana seperti korupsi. Selain itu, pemakzulan juga dapat dilakukan jika terdapat unsur yang bertentangan dengan UU.

"Kecuali kalau dia (Jokowi) korupsi dan melanggar UU, barulah pemakzulan bisa dijalankan," kata Taufiq.

Lebih lanjut, Taufiq menambahkan, Jokowi tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam program KJS untuk kepentingan pribadi. "Kebijakan APBD untuk rakyat kan tidak ada masalah," pungkas dia. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP